KOMPETENSI GURU
Pengertian Kompetensi Guru
Usman
(1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang
kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38)
mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities
or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being
to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive,
affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang
yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Muhaimin
(2004:151) menjelaskan kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh
tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap
mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen
harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan
bertindak. Selain itu, sifat tanggung jawab haru dimunculkan sebagai kebenaran
tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika.
Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi
kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Syah (2000:230),
“kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi
syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan
bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara bertanggung jawab dan layak.
Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional
adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Dengan adanya hal ini,
diharapkan dapat melindungi guru dari prakti- praktik yang tidak kompeten dan
mampu meningkatkan mutu serta menentukan
kelayakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Dimensi-dimensi Kompetensi Guru
Menurut
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1),
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Berikut adalah penjelasannya:
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi pedagogik adalah “ kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik ”.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar
mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar
mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
a.
Kemampuan Menyusun Rencana Pembelajaran
Dalam perencanaan pembelajaran, guru tidak hanya
berfungsi sebagai perencana pembelajaran, tetapi juga sebagai pelaksana dan
penilai perencanaan pembelajaran dalam
proses kegiatan belajar- mengajar.
Sebelum
menyusun rencana pembelajaran, diharapkan seorang guru memiliki kecakapan
berfikir ilmiah, yaitu:
1.
Pengetahuan tentang “ belajar” dan “ tingkah laku”
anak didik.
2.
Menguasai mata pelajaran yang diajarkan
3.
Memiliki keterampilan teknis dalam mengajar
Depdiknas (2004:9) mengemukakan
kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi
(1) mampu mendeskripsikan tujuan
(2) mampu memilih materi
(3) mampu mengorganisir materi
(4) mampu menentukan metode/strategi
pembelajaran
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat
peraga pembelajaran
(6) mampu menyusun perangkat penilaian
(7) mampu menentukan teknik penilaian
(8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan
uraian di atas, tujuan perencanaan pembelajaran adalah agar proses kegiatan
belajar mengajar dapat terencana secara
sistematis sehingga dalam proses penyelenggaraannya dapat berlangsung secara
terarah dan dievaluasi secara efektif serta efisien. Merencanakan program
belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan
siswa selama pembelajaran berlangsung.
b.
Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan
proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun.
Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan
dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
Pada
tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajardan pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula
kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip
mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan
keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Yutmini
(1992:13) mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru
dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan:
(1)
menggunakan
metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan
pelajaran,
(2)
mendemonstrasikan
penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran,
(3) berkomunikasi dengan siswa,
(4) mendemonstrasikan berbagai
metode mengajar, dan
(5) melaksanakan evaluasi proses
belajar mengajar.
Hal
serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan:
(1) memotivasi siswa belajar sejak
saat membuka sampai menutup pelajaran,
(2) mengarahkan tujuan pengajaran,
(3) menyajikan bahan pelajaran
dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran,
(4) melakukan pemantapan belajar,
(5) menggunakan alat-alat bantu
pengajaran dengan baik dan benar,
(6) melaksanakan layanan bimbingan
penyuluhan,
(7) memperbaiki program belajar
mengajar, dan
(8) melaksanakan hasil penilaian
belajar.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi
1) Membuka
pelajaran
Yang dimaksud dengan keterampilan membuka pelajaran
adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan situasi siap mental
dan menimbulkan siswa agar terpusat perhatian pada apa yang dipelajari.
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan
penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran
bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan
persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam
memperkenalkan pelajaran. Dalam tahap ini, yang perlu dilakukan terlebih dahulu
adalah menetapkan sikap dan minat di
antara anggota kelas.
a)
Hubungan dengan Kelas
Ada banyak hal
yang masih memikat perhatian murid di luar ruangan kelasnya. Hal tersebut dapat
membuat murid tidak memerhatikan pelajaran yang disampaikan. Untuk mengatasi
hal ini, guru dapat menetapkan titik hubungan antara murid dan pelajaran yang
disampaikan. Pembukaan pelajaran harus sesuai dengan minat dan kebutuhan murid.
Guru juga harus dapat membangkitkan minat belajar sampai murid dapat memusatkan
perhatian mereka kepada pelajaran. Pembukaan pelajaran dengan metode yang
terbaik pun tidak akan ada manfaatnya jika tidak mampu membawa murid untuk
memusatkan perhatian mereka kepada pelajaran.
Berikut ini
beberapa cara yang dapat membangkitkan minat dan perhatian murid saat guru
mulai mengajarkan pelajarannya.
·
Berita-berita terkini. Berita terkini yang sedang
marak dibicarakan atau sedang menjadi perhatian dalam masyarakat dapat dipakai
untuk mendapatkan minat murid. Murid-murid kelas besar biasanya membaca surat
kabar, majalah, mendengarkan radio, dan menonton televisi. Mereka memunyai
perhatian pada banyak hal. Guru bisa mendapatkan berita-berita terkini melalui
media-media tersebut. Untuk murid- murid kelas kecil, mereka biasa menanggapi
kejadian-kejadian yang berkaitan dengan sekolah atau permainan mereka.
·
Cerita-cerita. Sebuah cerita yang diceritakan
dengan metode yang baik akan membangkitkan dan mempertahankan minat murid
terhadap pelajaran yang sedang disampaikan.
·
Pemakaian alat peraga, seprti sebuah gambar, peta,
benda, atau alat peraga yang lain dapat digunakan secara efektif untuk
menumbuhkan minat murid terhadap pelajaran.
b)
Menghubungkan Pelajaran
·
Hubungkan pelajaran dengan pelajaran-pelajaran
sebelumnya
Pelajaran yang baru diterima oleh siswa dapat dihubungkan dengan pelajaran-pelajaran lain agar menarik perhatian siswa.Selain itu, hal ini pula dapat menajamkan pengertian siswa terhadap rangkaian pelajaran tersebut.
Pelajaran yang baru diterima oleh siswa dapat dihubungkan dengan pelajaran-pelajaran lain agar menarik perhatian siswa.Selain itu, hal ini pula dapat menajamkan pengertian siswa terhadap rangkaian pelajaran tersebut.
·
Garis besar harus jelas Menyampaikan pokok pikiran
atau garis besar pelajaran untuk menarik perhatian sangatlah penting. Garis besar pelajaran bisa disampaikan dengan
lengkap atau hanya ringkasannya saja
2) Menyajikan
materi
Setelah memperkenalkan pelajaran, guru
harus menyajikan materi sesuai dengan rencana yang telah disiapkan. Mutu persiapan
dapat terlihat pada waktu pengajaran itu disampaikan. Penyajian suatu materi
haruslah memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
a.
Kejelasan: Menyajikan materi secara sistematis
dan jelas, tidak berbelit- belit dan meloncat- loncat.
b.
Penggunaan contoh dan ilustrasi: Memberikan
gambaran pada siswa tentang materi yang disjikan atau contoh riil pada
kehidupan nyata.
c. Pemberian tekanan : Memberikan penekanan pada setiap inti
dari materi sehingga siswa dapat paham
dan mengerti maksud dari pembelajaran tersebut
d.
Penggunaan balikan: Adanya tanya jawab antara guru dan siswa
dengan tujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa.
Kegiatan menyajikan materi dalam kegiatan pembelajaran bertujuan untuk
membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dan sebagainya secara
objektif, membimbing siswa memahami pertanyaan.
3) Menggunakan
media dan metode
Media pengajaran adalah bahan, alat,
maupun metode/ teknik yang digunakandalam kegiatan belajar mengajar dengan
maksud agar proses interaksi komunikasi edukatif antara guru dan anak didik
dapat berlangsung secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuan pengajaran
yang telah dicita-citakan.
Tujuan penggunaan media adalah efektivitas dan
efisiensi dalam kegiatan belajar mengajar, meningkatkan motivasi belajar siswa,
variasi metode pembelajaran, dan peningkatan aktivasi siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
Menurut Leshin, Pollockdan Reigeluth
(1992), media dapat diklsifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu
a) Media berbasis manusia (guru,
tentor, kegiatan kelompok, main peran)
b) Media berbasis cetak ( buku,
penuntun , workbook, lembaran lepas)
c) Media berbasis visual ( buku, peta,
gambar, poster, bagan dan grafik)
d) Media berbasis audio-visual ( video,
film, televisi)
e) Media berbasis computer ( interaktif
video, kuliah jarak jauh)
Setiap metode pembelajaran memiliki
karakteristik yang berbeda, hal ini dikarenakan kondisi dan situasi yang
dihadapi oleh guru berbeda pula. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan belajar
yang diinginkan seorang guru harus cermat dalam memilih metode yang akan
digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun contoh- contoh metode yag dapat digunakan:
a.
Metode
Ceramah
b.
Metode
Tanya jawab
c.
Metode
Diskusi
d.
Metode
Demonstrasi
e.
Metode
Karyawisata
f.
Metode
kerja kelompok
4)
Menggunakan alat peraga
Alat peraga merupakan salah satu komponen
penentu efektivitas belajar. Alat peraga mengubah materi ajar yang abstrak
menjadi kongkrit dan realistik. Penyediaan perangkat alat peraga
merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan siswa belajar.
Pembelajaran menggunakan alat peraga berarti
mengoptimalkan fungsi seluruh panca indra siswa untuk meningkatkan
efektivitas siswa belajar dengan cara mendengar, melihat, meraba, dan
menggunakan pikirannya secara logis dan realistis. Pelajaran tidak sekedar
menerawang pada wilayah abstrak, melainkan sebagai proses empirik yang konkrit
yang realistik serta menjadi bagian dari hidup yang tidak mudah dilupakan.
5) Menggunakan
bahasa yang komunikatif
Yang
dimaksud bahasa komunkatif adalah bahasa yang sesuai dengan kemampuan siswa dan
menggunakan kosakata yang dikenal serta digunakan para siswa dalam struktur
kalimat-kalimat tunggal sehingga lebih mudah dipahami. Dengan menggunakan
bahasa yang komunikatif diharapkan murid lebih mudah mencerna penjelasan yang
diberikan guru dalam proses belajar mengajar.
6) Memotivasi
siswa
Siswa yang belajar harus diberi
motivasi untuk belajar dengan harapan, bahwa belajar akan memperoleh hasil yang
baik. Banyak ragam cara guru untuk memberikan motivasi pada anak didiknya,
seperti memberikan angka tinggi terhadap prestasi yang dicapai, tidak
menyalahkan jawaban siswa secara terbuka dan adanya pemberian hadiah .
7)
Mengorganisasi kegiatan
Guru tidak hanya berperan sebagai
perencana saja melainkan juga sebagai pelaksana. Oleh karena itu, peran guru
disini berfungsi sebagai pemimpin dalam
jalannya kegiatan pembelajaran.
8) Berinteraksi
dengan siswa secara komunikatif
Seorang guru yang baik haruslah
memiliki kecakapan berinteraksi dengan
menggunakan bahasa komunikatif yang baik dengan siswanya. Dengan adanya
interaksi tersebut diharapkan rasa canggung yang membedakan antara guru dan
sisiwa dapat teratasi.
9) Menyimpulkan
pelajaran
Proses menyimpulkan adalah teknik untuk penguatan terhadap hasil belajar
siswa secara menyeluruh. Kriteria yang harus diperhatikan dalam menyimpulkan
pelajaran di antaranya adalah:
a. Berorientasi pada acuan hasil
belajar dan kompetensi dasar.
b. Singkat, jelas dan bahasa
(tulis/lisan) mudah dipahami oleh siswa.
c. Kesimpulan tidak keluar dari
topik yang telah dibahas.
d. Dapat menggunakan waktu sesingkat
mungkin.
10) Memberikan
umpan balik
Umpan balik diberikan sebagai
respons atas kinerja siswa. Kinerja siswa adalah kesanggupan siswa untuk dapat
menunjukkan penguasaannya atas berbagai tujuan pembelajarannya. Guru harus
dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai secara jelas dan dapat
mengkomunikasikannya pada awal pembelajaran, baik tentang wilayah materi,
indikator kurikuler maupun penguasaan tujuan.
Wiggins meyakini bahwa melalui siklus umpan balik ini dapat menghasilkan keunggulan kinerja siswa. Oleh karena itu, siswa harus senantiasa memiliki akses rutin terhadap kriteria dan standar-standar tugas yang harus dituntaskannya; mereka juga harus memperoleh umpan balik dalam upaya menyelesaikan tugas-tugasnya, mereka harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan umpan balik untuk memperbaiki kerjanya serta mengevaluasi kembali terhadap standar yang diinginkan.
Wiggins meyakini bahwa melalui siklus umpan balik ini dapat menghasilkan keunggulan kinerja siswa. Oleh karena itu, siswa harus senantiasa memiliki akses rutin terhadap kriteria dan standar-standar tugas yang harus dituntaskannya; mereka juga harus memperoleh umpan balik dalam upaya menyelesaikan tugas-tugasnya, mereka harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan umpan balik untuk memperbaiki kerjanya serta mengevaluasi kembali terhadap standar yang diinginkan.
11) Melaksanakan
penilaian
Melaksanakan penilaian proses
belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah
kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan
tindak lanjut hasil belajar siswa.
12) Menggunakan
waktu
Manajemen
waktu dalam kegiatan belajar mengajar sangatlah penting. Seorang guru harus
dapat mengatur jumlah waktu yang tersedia dengan jumlah materi yang harus
diajarkan.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan
sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan
membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada
dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan
suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c.
Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Commite
dalam Wirawan (2002:22) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan
pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan
merugikan pendidikan.
Tujuan
utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk
mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan
instruksional oleh anak didik, penempatan siswa ke dalam situasi belajar
mengajar yang tepat dan serasi, mengenal latar belakang siswa yang berguna untuk penentuan sebab
akibat kesulitan belajar siswa, dan sebagaai umpan balik untuk guru.
Penilaian mempunyai fungsi:
1. Kurikuler : alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran
2. Intruksional : Alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar
3. Diagnostic : Alat untuk mengetahui kelemahan siswa dan penyelesaian
berbagai kesulitan belajar siswa
4. Placmen : Penempatan siswa
sesuai dengan bakat dan minatnya.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik,
meliputi :
(1)
mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran,
(2)
mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda,
(3)
mampu memperbaiki soal yang tidak valid,
(4)
mampu memeriksa jawab,
(5)
mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian,
(6)
mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian,
(7)
mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian,
(8)
mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian,
(9)
mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,
(10)
mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis,
(11)
mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian,
(12)
mengklasifikasi kemampuan siswa,
(13)
mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian,
(14)
mampu melaksanakan tindak lanjut,
(15)
mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan
(16)
mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
2. Kompetensi Kepribadian
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan
memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan
belajar anak didik.
Dalam
kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa
kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina
yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi
masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir
yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi
tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan
berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam
Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah
“kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik”. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus
lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu
menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan
kemampuan personal guru, mencakup
(1) penampilan sikap yang positif
terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi
pendidikan beserta unsur-unsurnya,
(2) pemahaman, penghayatan dan
penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
(3) kepribadian, nilai, sikap hidup
ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan
bagi para siswanya.
3. Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan
materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Kompetensi profesional meliputi
kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus
diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa
kebersamaan dengan sejawat guru lainnya Merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada
pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan
kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal :
(1) mengerti dan dapat menerapkan
landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya,
(2) mengerti dan menerapkan teori
belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik,
(3) mampu menangani mata pelajaran
atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya,
(4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar
yang sesuai,
(5) mampu menggunakan berbagai alat
pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain,
(6) mampu mengorganisasikan dan
melaksanakan program pengajaran,
(7) mampu melaksanakan evaluasi
belajar dan
(8) mampu menumbuhkan motivasi
peserta didik.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup
(1) penguasaan pelajaran yang
terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep
dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut
(2) penguasaan dan penghayatan atas
landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
(3) penguasaan proses-proses
kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai
konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
4. Kompetensi Sosial
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen
kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan
kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil
dalam berhubungan dengan orang lain.
Gumelar dan Dahyat (2002:127)
merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru
untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran
sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
1.
Aspek
normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup
digantungkan kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik
sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam
melaksanakan tugasnya
2.
Mempunyai program yang menjurus untuk
meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Arikunto (1993:239) mengemukakan
kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik
dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan
dengan anggota masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Musthofa,alief. “ Kompetensi guru” dalam www.blogspot.com. Nopember 2011Anshori,isa.2008.
Perencanaan Sistem Pembelajaran.Sidoarjo: Muhammadiyah University Press.Sagala,
syaiful.2010.Konsep dan Makna Pembelajaran.Bandung: AlfabetaArsyad,azhar.1997.Media
Pembelajaran.Jakarta: RajaGrafindo PersadaMassofa. “ Keterampilan
Membuka-Menutup Pelajaran” dalam www.wordpress.com.
Januari 2008Endonesa. “ Media
Pembelajaran” dalam www.wordpress.com“ Motivasi” dalam www.anneahira.comSadidadalila. “ Tahapan
Pra Pembelajara Tindak Lanjut dan
Penyajian Pembelajaran dalam www.wordpress.com.
April 2011
INTAN PERMATASARI
FKIP-PGSD
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar